CNG.online: - Ambon Kepada puluhan Gubernur yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan tentang fungsi saling mengawasi gubernur dengan wali kota/bupati perihal pengambilan kebijakan.
Menurut JK, dengan otonomi daerah, tidak ada lagi permintaan izin ke pusat, melainkan langsung ke daerah.
JK mencontohkan perihal permintaan izin tambang. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, izin dikeluarkan oleh gubernur, padahal sebelumnya dikeluarkan oleh bupati.
JK berharap, dengan dialihkan kewenangan tersebut ada mekanisme saling mengawasi. Menurutnya, memberikan keputusan kepada bupati bukan hal yang baik. "Jadi pusat yang tentukan salah juga. Di tingkat bawah juga begitu, maka sekarang diambil jalan tengah, gubernur. Tetapi, harus rekomendasi bupati," ungkapnya, Kamis (26/2).
Namun lanjut JK, Gubernur mengeluarkan izin pemanfaat hutan untuk tambang atas rekomendasi bupati juga sehingga, diharapkan mekanisme saling mengawasi antara gubernur dan bupati. "Nantinya akan terjadi keseimbangan dalam pemerintahan atau birokrasi di Tanah Air," kata dia.
Sementara itu, kepada menteri terkait, JK mengingatkan untuk tidak melewati kewenangan yang sudah diatur oleh undang-undang. "Kepada teman-teman menteri juga, Anda jangan melewati garis kewenangan itu. Karena berarti kita merusak sistem itu," ujar JK.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian JK Kembali Minta Kebijakan Tak Dipidanakan. CNG.online: - Ambon Di hadapan puluhan gubernur, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kembali menyatakan sikapnya yang menolak pemidanaan terhadap suatu kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut JK, pemidanaan terhadap kebijakan tersebut akan membuat semua aparat pemerintah dari daerah sampai pusat tidak berani mengambil kebijakan dan berakibat pada tidak jalannya pemerintahan.
"Sering sejak awal, sejak dulu, 10 tahun lalu pun saya selalu memberikan suatu penjelasan, malah saya sering marah apabila kebijakan itu diadili. Karena apabila kebijakan itu diadili maka tidak ada lagi orang berani ambil kebijakan," kata JK dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon, Kamis (26/2) malam.
Bahkan, JK menyebut bahwa dengan tidak adanya kebijakan maka sama saja dengan tidak ada pemerintah atau semua menjadi robot.
Sebelumnya, dalam konferensi nasional bertema "Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi" yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JK telah meminta agar aparat penegak hukum tidak menjadikan kebijakan atau diskresi sebagai objek pemeriksaan dalam kasus pidana.
Walaupun, JK mengakui tidak semua keputusan yang diambil pemerintah akan berdampak positif terhadap masyarakat.
Namun, jika berdampak negatif maka sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif.
Menurut JK, dengan otonomi daerah, tidak ada lagi permintaan izin ke pusat, melainkan langsung ke daerah.
JK mencontohkan perihal permintaan izin tambang. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, izin dikeluarkan oleh gubernur, padahal sebelumnya dikeluarkan oleh bupati.
JK berharap, dengan dialihkan kewenangan tersebut ada mekanisme saling mengawasi. Menurutnya, memberikan keputusan kepada bupati bukan hal yang baik. "Jadi pusat yang tentukan salah juga. Di tingkat bawah juga begitu, maka sekarang diambil jalan tengah, gubernur. Tetapi, harus rekomendasi bupati," ungkapnya, Kamis (26/2).
Namun lanjut JK, Gubernur mengeluarkan izin pemanfaat hutan untuk tambang atas rekomendasi bupati juga sehingga, diharapkan mekanisme saling mengawasi antara gubernur dan bupati. "Nantinya akan terjadi keseimbangan dalam pemerintahan atau birokrasi di Tanah Air," kata dia.
Sementara itu, kepada menteri terkait, JK mengingatkan untuk tidak melewati kewenangan yang sudah diatur oleh undang-undang. "Kepada teman-teman menteri juga, Anda jangan melewati garis kewenangan itu. Karena berarti kita merusak sistem itu," ujar JK.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian JK Kembali Minta Kebijakan Tak Dipidanakan. CNG.online: - Ambon Di hadapan puluhan gubernur, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kembali menyatakan sikapnya yang menolak pemidanaan terhadap suatu kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut JK, pemidanaan terhadap kebijakan tersebut akan membuat semua aparat pemerintah dari daerah sampai pusat tidak berani mengambil kebijakan dan berakibat pada tidak jalannya pemerintahan.
"Sering sejak awal, sejak dulu, 10 tahun lalu pun saya selalu memberikan suatu penjelasan, malah saya sering marah apabila kebijakan itu diadili. Karena apabila kebijakan itu diadili maka tidak ada lagi orang berani ambil kebijakan," kata JK dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon, Kamis (26/2) malam.
Bahkan, JK menyebut bahwa dengan tidak adanya kebijakan maka sama saja dengan tidak ada pemerintah atau semua menjadi robot.
Sebelumnya, dalam konferensi nasional bertema "Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi" yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JK telah meminta agar aparat penegak hukum tidak menjadikan kebijakan atau diskresi sebagai objek pemeriksaan dalam kasus pidana.
Walaupun, JK mengakui tidak semua keputusan yang diambil pemerintah akan berdampak positif terhadap masyarakat.
Namun, jika berdampak negatif maka sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif.