SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Sunday, March 1, 2015

Pekanbaru: Puluhan Hektare Lahan di Rokan Hilir Terbakar.

CNG.online: - Kab. Rokan Hilir Lebih dari 35 hektare rawa gambut kering di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dilaporkan terbakar hingga menimbulkan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Kebakaran lahan terjadi sejak kemarin di dua titik lokasi, yakni Kecamatan Bangko dan Tanah Putih," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu (1/3).

AKBP Guntur merinci, untuk di Kecamatan Bangko, satu titik kebakaran berada di Desa Teluk Bano II. Selanjutnya juga ada dua titik kebakaran lahan di Kecamatan Tanah Putih tepatnya di Desa Sedinginan dan Desa Rantau Bais.

Ia menjelaskan, untuk titik kebakaran di wilayah Bangko, tim dari Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko sejak kemarin telah berada di lokasi kebakaran.

"Di lokasi ini kebakaran terjadi persisnya di Dusun Suka Damai, Kepulauan Teluk Bano. Luas lahan terbakar mencapai 32 hektare dan lahan tersebut adalah semak belukar rawa gambut," katanya.

Guntur mengatakan, anggota juga telah mendeteksi identitas pemilik lahan terbakar, masing-masing atas nama Paini, Udin, Kemis dan Bandot.

"Para pemilik lahan juga telah dimintai keterangannya dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

AKBP Guntur menjelaskan, Tim Karhutla Polsek Bangko, bersama sejumlah masyarakat di Kecamatan Bangko dan regu Damkar PT Jatim telah melakukan upaya pemadaman sejak kemarin dan api telah berhasil dipadamkan.

Sementara itu untuk kebakaran lahan di Kecamatan Tanah Putih, Tim Karhutla Polres Rokan Hilir dan Polsek Tanah Putih juga telah berada di lokasi kebakaran sejak kemarin.

"Lokasi kebakaran lahan persisnya berada di Kepulauan Rantau Bais dimana luas lahan yang terbakar ada sebanyak 5 hektare. Pemilik lahanya masih dalam lidik," katanya.

Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau kembali terjadi sejak beberapa pekan lalu, menyebabkan kabut asap menyelimuti berbagai wilayah termasuk Kota Pekanbaru.

Sepanjang Januari hingga Februari 2015, Polda Riau bersama jajaran juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian juga telah menangkap sejumlah orang diduga melakukan perambahan dan pembalakan secara ilegal.

No comments:

Post a Comment